| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai Wali atas anak kandung yang masih di bawah umur bernama El Lindarahma binti Damanhuri, perempuan,lahir pada 16-September- tahun sebagaiamana tercatat pada kutipan akte kelahiran Nomor 73/TP/2007 yang di keluarkan oleh Walikota Pekalongan tertanggal 8 Januari 2007
- Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Atau :
Jika Pengadilan Agama Pekalongan berpendapat lain, maka Peradilan yang baik mohon Penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku; |