Petitum |
- Mengabulkan Permohonan para pemohon;
- Menetapkan Ahli waris yang sah dari Bapak Sutaryo:
- Supriyati binti Sutaryo (sudah meninggal dunia)
- Sujono Amat Slamet bin Sutaryo (Pemohon I) Alamat : Kel. Bandengan RT 002 RW 002 Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan
- Sunaryo bin Sutarjo, Alamat : Jl. Patriot No. 27 Kel. Padukuhan Kraton Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan;
- Sumarni, S.Pd binti Sutaryo (Pemohon II), alamat : Jl. Patriot No. 6A Kel. Padukuhan Kraton Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan
- Sunarti binti Sutaryo, alamat Kel. Padukuhan RT. 05 RW. 01 Kraton Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan
- Suharto bin Sutaryo (Pemohon III), alamat : Jl. Patriot No. 6A Kel. Padukuhan Kraton Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan
- Menetapkan ahli waris pengganti yang sah dari almarhum Supriyati binti Sutaryo:
- Ningsih binti Rochyat (Pemohon IV), Pekerjaan : Karyawan Honorer beralamat di : Kel Bandengan Kota Pekalongan ;
- Slamet Budiarso bin Rochyat Pekerjaan : Buruh harian lepas beralamat di Kel. Padukuhan Kraton Kota Pekalongan;
- Yunanto bin Rochyat Pekerjaan : Karyawan Swasta beralamat di : Kel. Padukuhan Kraton Kota Pekalongan ;
- Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris sesuai dengan Hukum Waris Islam (Faroid).
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Subsidair :
Memeriksa dan mengadili serta menetapkan perkara ini dan apabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku. |