Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2023/PA.Pkl AYUNDA RAHMAWATI BINTI ADY BARORI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2023/PA.Pkl
Tanggal Surat Senin, 18 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AYUNDA RAHMAWATI BINTI ADY BARORI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P r i m a i r :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Ayunda Rahmawati Binti Ady Barori) sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang masih di bawah umur yang bernama:
    1. Muhammad Akmal Miran Bin Sutarto, laki-laki, NIK: 332615270410001, lahir di Pekalongan, tanggal 27 April 2010, umur 13 tahun, pendidikan kelas 2 (dua) SLTP;
  3. Menetapkan bahwa penetapan Perwalian ini akan digunakan untuk keperluan mengurus balik nama sertifikat hak milik nomor 937 dengan luas kurang lebih 60 m2 yang sudah dijual kepada (Kasmali), dan tanah tersebut terletak di Desa Jeruksari Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut ketentuan hukum yang berlaku;

S u b s i d a i r :

Bilamana Pengadilan Agama Pekalongan cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan menetapkan perkara ini berpendapat lain, mohon perkara ini ditetapkan menurut hukum dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak