Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PA.Pkl MILA KUSIMAH BINTI IKROM KAMAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PA.Pkl
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MILA KUSIMAH BINTI IKROM KAMAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon (Mila Kusimah Binti Ikrom Kamal);
  2. Menetapkan Pemohon (Mila Kusimah Binti Ikrom Kamal) sebagai wali dari anak yang bernama: Kanza Aunillah Binti Muhibbin, NIK: 3326145304110001, perempuan, lahir di Pekalongan, 13 April 2011, umur 14 tahun;
  3. Menetapkan bahwa penetapan ini akan dipergunakan melakukan transaksi jual beli berupa sertifikat tanah dengan NIB: 11.31.000038642.0  dengan Pemegang Hak Mila Kusimah, Muhammad Romi Al Farisie  dan Kanza Aunillah yang terletak di  Desa Simbangwetan Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan;
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak