Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 18 Jun. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Ekonomi Syariah |
Nomor Perkara |
280/Pdt.G/2025/PA.Pkl |
Tanggal Surat |
Selasa, 17 Jun. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | HJ SURINAH BINTI CARYANI | 2 | SARKAWI BIN TARWAN |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | SUGITO, S.H. | HJ SURINAH BINTI CARYANI | 2 | SUGITO, S.H. | SARKAWI BIN TARWAN | 3 | Rizki Dwi Permana, S.H. | HJ SURINAH BINTI CARYANI | 4 | Rizki Dwi Permana, S.H. | SARKAWI BIN TARWAN |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH KSSP SYARIAH SM NU KOTA PEKALONGAN | 2 | PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PEKALONGAN |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang tidak memberikan Salinan akad pembiayaan kepada Para Penggugat merupakan perbuatan melawan hukum;
- Membatalkan dan menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Akad Pembiayaan antara Para Penggugat dan Tergugat I dengan segala akibat hukumnya karena Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum dan telah melanggar undang undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta melanggar Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan;
- Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Pemberitahuan Pendaftaran Lelang agunan Pembiayaan Nomor : 034/A.1.KSPPS-SMNU/VI/2025 tanggal 02 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Tergugat I;
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II tunduk dan patuh terhadap isi putusan Pengadilan tersebut;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Atau : Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |