Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PA.Pkl ERIYATUN BINTI TJASDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PA.Pkl
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERIYATUN BINTI TJASDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon (Eriyatun Binti Tjasdi);
  2. Menetapkan Pemohon (Eriyatun Binti Tjasdi) sebagai wali dari anak yang bernama: Alif Sakti Maulana Bin Maulana, NIK: 3375020111150004, lahir di Pekalongan, 01 November 2015, umur 9 tahun;
  3. Menetapkan bahwa penetapan ini akan dipergunakan melakukan transaksi jual beli berupa 2 (dua) sertifikat tanah, yang pertama dengan nomor 00451 atas nama Eriyatun dan Alif Sakti Maulana yang terletak di  Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, dan yang kedua dengan nomor 01921  atas nama Maulana (suami Pemohon) yang terletak di  Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan;
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak